Minggu, 29 Januari 2012

Berebut (Sertifikasi Guru) Materi atau Mutu

Sudah sebulan lewat penentuan kuota sertifikasi guru di setiap daerah berlangsung, dan di mana pada saat ini sistem sertifikasi guru harus melalui uji kompetensi sebelum mengikuti PLPG dan lulus sebagai guru bersertifikasi. Tidak sebagaimana sistem awal program sertifikasi guru, di mana guru hanya diharuskan membuat portofolio. Lalu sistem berubah, guru harus mengikuti PLPG dulu, dan kemudian berubah lagi yang sekarang akan dilaksanakan. Kenapa sistem sertifikasi guru mengalami perubahan?
Dalam tulisan singkat ini, saya tidak ingin mencari sebuah jawaban, kenapa sistem sertifikasi guru mengalami perubahan. Tapi saya ingin sedikit menyorot pelaksanaan proses penentuan kuata guru yang akan ikut sertifikasi di daerah saya. Terus terang, saya merasa senang dan gembira begitu mendengar para guru berebut dan ingin ikut sertifikasi. Biarpun kreteria atau syarat penentuan seorang guru bisa ikut sertifikasi sudah ditentukan, yakni masa kerja, ijasah, usia. Ternyata terjadi sebuah perebutan yang cukup pelik juga. Mungkin karena begitu banyaknya guru, sedangkan kuata yang ada tak mungkin menampung semua guru yang ingin ikut sertifikasi padaa tahun 2012 ini. Dari hal tersebut pada akhirnya apa yang terjadi?
Semua guru berebut dan ingin masuk data base atau kuota sertifikasi pada tahun 2012. Tak pelak, tersinyalir adanya main belakang juga, entah benar atau tidak, tapi kenyataan memberikan pelajaran, adanya seorang guru yang sebenarnya usianya sudah tua tak bisa masuk, sementara itu ada guru yang masih muda dan masa kerjanya belum seberapa bisa masuk. Mereka saling berebutan, cukup menggembirakan kalau mereka berebut tujuannya untuk meningkatkan mutu.  Tapi apakah mereka berebut ikut sertifikasi guru itu untuk meningkatkan mutu?
Sementara itu, banyak guru yang sudah bersertifikasi ternyata mutunya biasa-biasa saja alias masih tetap sama, dan hanya tingkat ekonominya yang mengalami perubahan. Sebuah kenyataan yang ironis dan tak sesuai dengan tujuan program sertifikasi guru itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar