KOMPAS.com - Kesempatan terbuka lebar untuk para
guru menjajal kesempatan beasiswa melalui Program Penataran Guru
(Teacher Training Program). Program ini merupakan salah satu program
beasiswa dari Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) yang dirancang khusus
bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan
bidangnya.
Para guru yang terpilih akan mendapatkan pelatihan mengenai cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa, serta hal-hal lain yang dapat mengingkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan belajar bahasa Jepang), dimulai pada Oktober 2012.
Apa saya persyaratan yang harus dipenuhi?
1. Lulusan S-1 atau D-4 dan guru yang mengajar secara aktif di SD, SLTP, SLTA (termasuk sekolah swasta dan SMK);
2. Pelamar telah mengajar lebih dari 5 tahun di lembaga pendidikan formal pada tanggal 1 April 2012. Semua bidang ditawarkan kecuali, bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa Arab, pendidikan agama dan perhotelan;
3. Usia di bawah 35 tahun pada tanggal 1 April 2012;
4. Sehat jasmani dan rohani (bagi pelamar wanita tidak diperbolehkan dalam kondisi hamil);
5. Bersedia belajar bahasa Jepang karena bahasa pengantar di universitas adalah bahasa Jepang.
Fasilitas beasiswa
Selama periode beasiswa, fasilitas yang didapatkan para penerima:
1. Tanpa ikatan dinas;
2. Tiket kelas ekonomi pulang-pergi Indonesia (Jakarta) – Jepang;
3. Bebas biaya ujian masuk, biaya kuliah, dan uang pendaftaran;
4. Tunjangan bulanan sebesar 152.000 yen per bulan (ada kemungkinan mengalami perubahan);
5. Peserta disediakan asrama yang pembayarannya diatur sendiri oleh penerima beasiswa.
Bagi yang berminat, pendaftaran telah dibuka sejak 7 November 2011 dan akan ditutup pada 27 Januari 2012. Pelamar, baik pegawai negeri maupun swasta, dapat menyerahkan/mengirimkan formulir yang telah diisi ke Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang dengan dilampiri dokumen yang diperlukan.
Bagi pelamar yang berstatus pegawai negeri tetap harus melapor dan menyerahkan fotokopi formulir kepada Biro Kerjasama Luar Negeri (BKLN) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
Dokumen pendaftaran
Jangan lupa untuk memastikan dokumen pendaftaran telah lengkap. Berkas yang tidak lengkap tidak akan diproses lebih lanjut. Berbagai dokumen yang harus disertakan adalah:
1. Formulir.
2. Pasfoto (harus ditempel pada formulir).
3. Ijazah dan transkrip nilai.
4. Surat Keterangan dari tempat mengajar yang menjelaskan bahwa pelamar adalah staf pengajar yang masih aktif mengajar dan disetujui mengikuti program beasiswa ini, disertai dengan keterangan jumlah lama tahun mengajar.
5. Surat Rekomendasi dari atasan mengenai pribadi pelamar.
Catatan: Semua dokumen ditulis dalam bahasa Inggris atau Jepangpada kertas berukuran A4.
Formulir pendaftaran dapat diperoleh di :
1. Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
Jl. M. H. Thamrin 24 Jakarta 10350
Telp. 021 – 3192 4308 ext. 175 atau 176
2. Konsulat Jenderal Jepang Surabaya
Jl. Sumatera No. 93, Surabaya
Telp. 031 – 503 0008
3. Konsulat Jenderal Jepang Medan
Wisma BII Lt. 5, Jl. P. Diponegoro No. 18, Medan
Telp. 061 – 457 5193
4. Konsulat Jenderal Jepang Denpasar
Jl. Raya Puputan 170 Renon
Telp. 0361 – 227 628, 223 193
5. Kantor Konsuler Jepang Makassar
Jl. Jenderal Sudirman No. 31, Makassar
Telp. 0411 – 871 030
Dokumen pendaftaran dapat dikirimkan ke:
Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
Jl. M. H. Thamrin 24
Jakarta 10350
Informasi selengkapnya bisa diakses melalui situs web www.id.emb-japan.go.jp
Para guru yang terpilih akan mendapatkan pelatihan mengenai cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa, serta hal-hal lain yang dapat mengingkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan belajar bahasa Jepang), dimulai pada Oktober 2012.
Apa saya persyaratan yang harus dipenuhi?
1. Lulusan S-1 atau D-4 dan guru yang mengajar secara aktif di SD, SLTP, SLTA (termasuk sekolah swasta dan SMK);
2. Pelamar telah mengajar lebih dari 5 tahun di lembaga pendidikan formal pada tanggal 1 April 2012. Semua bidang ditawarkan kecuali, bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa Arab, pendidikan agama dan perhotelan;
3. Usia di bawah 35 tahun pada tanggal 1 April 2012;
4. Sehat jasmani dan rohani (bagi pelamar wanita tidak diperbolehkan dalam kondisi hamil);
5. Bersedia belajar bahasa Jepang karena bahasa pengantar di universitas adalah bahasa Jepang.
Fasilitas beasiswa
Selama periode beasiswa, fasilitas yang didapatkan para penerima:
1. Tanpa ikatan dinas;
2. Tiket kelas ekonomi pulang-pergi Indonesia (Jakarta) – Jepang;
3. Bebas biaya ujian masuk, biaya kuliah, dan uang pendaftaran;
4. Tunjangan bulanan sebesar 152.000 yen per bulan (ada kemungkinan mengalami perubahan);
5. Peserta disediakan asrama yang pembayarannya diatur sendiri oleh penerima beasiswa.
Bagi yang berminat, pendaftaran telah dibuka sejak 7 November 2011 dan akan ditutup pada 27 Januari 2012. Pelamar, baik pegawai negeri maupun swasta, dapat menyerahkan/mengirimkan formulir yang telah diisi ke Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang dengan dilampiri dokumen yang diperlukan.
Bagi pelamar yang berstatus pegawai negeri tetap harus melapor dan menyerahkan fotokopi formulir kepada Biro Kerjasama Luar Negeri (BKLN) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
Dokumen pendaftaran
Jangan lupa untuk memastikan dokumen pendaftaran telah lengkap. Berkas yang tidak lengkap tidak akan diproses lebih lanjut. Berbagai dokumen yang harus disertakan adalah:
1. Formulir.
2. Pasfoto (harus ditempel pada formulir).
3. Ijazah dan transkrip nilai.
4. Surat Keterangan dari tempat mengajar yang menjelaskan bahwa pelamar adalah staf pengajar yang masih aktif mengajar dan disetujui mengikuti program beasiswa ini, disertai dengan keterangan jumlah lama tahun mengajar.
5. Surat Rekomendasi dari atasan mengenai pribadi pelamar.
Catatan: Semua dokumen ditulis dalam bahasa Inggris atau Jepangpada kertas berukuran A4.
Formulir pendaftaran dapat diperoleh di :
1. Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
Jl. M. H. Thamrin 24 Jakarta 10350
Telp. 021 – 3192 4308 ext. 175 atau 176
2. Konsulat Jenderal Jepang Surabaya
Jl. Sumatera No. 93, Surabaya
Telp. 031 – 503 0008
3. Konsulat Jenderal Jepang Medan
Wisma BII Lt. 5, Jl. P. Diponegoro No. 18, Medan
Telp. 061 – 457 5193
4. Konsulat Jenderal Jepang Denpasar
Jl. Raya Puputan 170 Renon
Telp. 0361 – 227 628, 223 193
5. Kantor Konsuler Jepang Makassar
Jl. Jenderal Sudirman No. 31, Makassar
Telp. 0411 – 871 030
Dokumen pendaftaran dapat dikirimkan ke:
Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
Jl. M. H. Thamrin 24
Jakarta 10350
Informasi selengkapnya bisa diakses melalui situs web www.id.emb-japan.go.jp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar